Kebijakan Menangani Covid-19 PKU
Kebijakan Pemprov Atasi Merebaknya Virus Covid-19
TERKAIT:
• Pemprov Riau akan Lakukan Beragam Upaya Antisipasi Kelangkaan Pangan
• Pemprov Riau Tanggapi Serius Kemungkinan Krisis Pangan akibat Wabah Covid-19
• Pemprov Riau Realokasi APBD 2020 hingga Rp 474 Miliar Demi Penanganan Covid-19
Gubernur Riau (PEKAN BARU) Syamsuar pimpin pertemuan dengan PWI Riau dan Pemred media di Riau membahas kebijakan dalam upaya penanganan Covid-19 dan penanganan dampak sosial ekonomi di Provinsi Riau.
Pertemuan di Gedung Daerah ini juga dihadiri Kapolda Riau, Danrem, dan Ketua DPRD Riau. merunut kebijakan yang diambil Pemprov Riau dalam menangani dan menanggulangi pandemi Covid-19 yang titik besarnya ada 19 poin.
ODP Covid-19 di Riau saat ini berjumlah 20.178 orang. Namun sudah berkurang 2.531 Orang karena selesai pemantauan. Namun beberapa hari ini akan banyak yang masuk ke Riau karena pulang, seperti TKI dan juga dari Jawa, seperti mahasiswa.
Setiap yang masuk ke Riau dari daerah terjangkit Covid-19 akan dimasukkan dalam daftar ODP, yang harus dipantau 14 hari dan isolasi mandiri.di daerah saya tepatnya di kabupaten kuantan singingi bagi Yang pulang kampung dari kota oekan baru maka akn di isolasi oleh pernangkat desa yg bersangkutan. Selama 14 hari tdk boleh kluar rumah.
Sementara dalam kebijakan yang dipaparkan Gubri, diantaranya penanganan pemulangan TKI dari Malaysia melalui Riau.
Pemerintah Provinsi Riau juga menunjuk 47 rumah sakit rujukan. Menyediakan tenaga medis untuk penanganan Covid-19 dan menyediakan insentif untuk paramedis tersebut.
Termasuk menyediakan tempat peristirahatan bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19," kata Gubri lagi.
Selanjutnya, menjalin koordinasi antara Pemprov Riau dengan kabupaten dan kota se Riau.
Termasuk melakukan upaya pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19. Mempersiapkan sarana dan prasarana Labkesda untuk uji tes swab virus Corona, yang masih menunggu persetujuan Kemenkes.
Pemrov riau mengadakan sistem libur bergilir dengan cara mengatakan sistem libur bergilir itu juga tidak berlaku pada pejabat eselon II dan III seperti kepala bidang dan kepala dinas maupun kepala badan di lingkungan Pemprov Riau. Meski begitu, ia mengatakan untuk pegawai yang usianya di atas 50 tahun yang punya riwayat penyakit dan juga ibu hamil diperbolehkan untuk libur tanpa mengikuti sistem sehari libur sehari masuk.
Perlakuan khusus lainnya pada staf biasa yang usianya di atas 50 tahun dengan kondisi kurang sehat dan ibu hamil dipersilakan libur dua minggu ini. jumlah pasien terduga COVID-19 di Riau sejak tanggal 3 hingga 17 Maret terdata ada 19 orang. Dari jumlah tersebut sudah keluar hasil pemeriksaan lab sebanyak 10 orang, yang terdiri dari sembilan orang negatif dan satu positif.
Satu pasien positif yang disebut Tim Percepatan Penanggulangan COVID-19 Riau sebagai Tuan M, kini masih dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Di kabupaten kuantan singingi telah diterapkan libur bergilir bagi karyamwan baik pihak swasta maupun pihak ketenga kerjaan pemerintah.
Dalam perekonomian masyarakat Yang mengalami eabah virus corona ini pemprov Riau akan mnyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat nya.
Keperluan pangan yg disalurkan pemprov Riau Untuk masalah dana tidak usah dirisaukan. Karena kita ada Rp11 miliar lebih. Itu sudah tanggung jawab pemerintah pusat, dana daerah untuk penanganan Covid-19.
Syamsuar melanjutkan, penggunaan anggaran, baik APBN maupun APBD, untuk penanganan penyebaran virus Corona di daerah telah ada petunjuk dari Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menpan RB.